The Definitive Guide to buku sirah online
The Definitive Guide to buku sirah online
Blog Article
“Para tokoh Andalusia sepakat bahwa Ibnu Hazm seorang ulama yang menguasai ilmu-ilmu keislaman, berpengetahuan luas dalam ilmu logika, dan memiliki sumbangsih besar di bidang ilmu pengetahuan.”
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Saw ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
Demikianlah, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam senantiasa menyuguhkan santapan rohani kepada mereka dengan rangsangan keimanan; menyucikan jiwa mereka dengan mengajarkan al-Hikmah (hadits) dan al-Qur’an; mendidik mereka dengan pendidikan yang element dan mendalam; mendorong jiwa mereka agar menduduki keluhuran ruh, kemurnian hati, kebersihan budi pekerti, keterbebasan dari pengaruh materilistik, pembendungan terhadap hawa nafsu serta kembali kepada Rabb bumi dan langit; mengasah bara di hati mereka; mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju nur; mengajak mereka bersabar terhadap semua gangguan, memiliki sifat pema’af serta menundukkan jiwa. Dengan gamblengan semacam itu, mereka menjadi bertambah kokoh di dalam agama, menjauhkan diri dari hawa nafsu, siap mengorbankan jiwa di jalan yang diridlai oleh-Nya, merindukan surga, berkemauan kuat untuk menuntut ilmu dan memahami agama, mengintrospeksi jiwa dan menundukkan sentimen-sentimen yang tumbuh, mengalahkan perasaan-perasaan dan gejolak-gejolak jiwa serta selalu mengikat diri dengan kesabaran, kedamaian dan ketenangan.
Dan kata-katanya mempunyai makna tersendiri yaitu bahwa sejak menikah dengannya, Muhammad termasuk orang-orang berada yang mendermakan harta-miliknya demi kebaikan, yang sebagian jenisnya disebutkan Khadijah. Sekiranya Muhammad mengandalkan harta Khadijah seperti yang dibayangkan oleh sementara orang, tentu tidak berhak menyatakan apa yang telah dikatakannya itu. Negligible sebagai basabasi ia akan mengatakan: kita menjalin hubungan silaturrahim, kita menanggung beban orang lain, kita membantu yang butuh dan seterusnya. Tapi dengan jelas dan eksplisit Khadijah menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh suaminya secara pribadi yang berarti dari harta dan kekayaannya sendiri. Kesimpulan itulah kiranya yang tepat, walaupun tidak banyak diperhatikan oleh mayoritas penulis Sirah dan sejarawan kita. Sebelum pernikahannya dengan Khadijah, Muhammad sudah dikenal sebagai pedagang ulung yang suskses dan ahli dalam urusan perdagangan. Ibnu Katsier menyebutkan dalam bukunya al-bidayah wa al-nihayah "bahwa ketika 'Amr ibn Asd, paman Khadijah mendengar berita Muhammad dilamar Khadijah ia berkomentar: Ini (Muhammad) adalah tokoh yang tak pernah tersaingi". Berkata al-Baladzary: "Sejak Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Muhammad usahanya bertambah lancar dan lebih berkembang". Jika dalam mengembangkan modal usaha orang lain saja Muhammad berhasil, maka lebih berhasil lagi mengembangkan usahanya sendiri. Catatan lain mengenai keutamaan perempuan yang agung itu, Khadijah, adalah sikapnya yang barangkali agak sulit bagi orang lain melakukannya, yakni idenya yang cemerlang menghantarkan suaminya menemui Waraqah ibn Noufal untuk memperoleh keterangan mengenai apa sebenarnya yang menimpa suaminya.
Engkau yang berhak untuk ridlo; Tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan kekuatan dariMu". Apakah pembaca yang budiman mengira bahwa semua ini ringan bagi jiwa-raga Muhammad Observed? Apakah anda mengira bahwa beliau menjalaninya seakan angin sepoi menggoda wajahnya yang mulia? Tidak, dan demi Allah sekali lagi tidak, sungguh semua itu telah meninggalkan bekas yang mendalam dalam diri Rasulullah. Bacalah berita berikut ini yang diriwayatkan oleh Ibn Katsier dari Yunus ibn Yazid dari Ibn Syihab yang berkata: "Aku diberitahu oleh 'Urwah ibn Al-Zubair bahwa Aisyah, bibinya telah berbicara kepadanya bahwa ia pernah menanyakan kepada Rasulullah: adakah perihal yang paling berat dihadapi oleh baginda Rasulullah selain perang Uhud? jawab beliau: tiada yang paling berat aku hadapi kecuali kepergianku ke Thaif menawarkan da'wahku kepada Ali ibn Abd Yalail ibn Kullal dari bani Tsaqif lalu ia tidak menerimaku sehingga aku pulang dalam keadaan tertekan jiwa penuh kekecewaan. Aku tidak menyadari (perjalanan sedemikian jauh) kecuali setelah berada di qarn al-tsa'alib" Apakah anda mengira bahwa penyakit (terakhir) yang diderita beliau secara drastis menimpanya dan mengakhiri hayatnya dalam jangka dua minggu adalah sesuatu yang mengherankan? Sungguh tidak mengherankan sama sekali karena penyakit tersebut menimpa seorang yang membebani tubuhnya (dengan berbagai aktifitas berat) dari hari ke hari hingga menghabiskan semua sistim pertahanan tubuh. Sudah barang tentu penyakit-penyakit singkat yang selama ini telah meninggalkan bekas dalam diri beliau mengingat para dokter mengatakan bahwa tubuh bagaikan 'argo'. Tapi meskipun demikian Abu Muhammad Abd Al-Malik ibn Hisyam seorang ulama fiqih dari Bashrah dan dari Mesir yang dengan segala kesenangan yang mengitarinya di kediamannya di Fusthath (Cairo) tidak menyinggung samasekali persoalan tersebut karena ia beranggapan bahwa Muhammad diciptakan dari besi!
Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya. Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup. Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya
Termasuk wahyu pertama yang turun adalah perintah mendirikan shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam secara qath'i pernah melakukan shalat, demikian pula dengan para shahabat akan tetapi yang diperselisihkan apakah ada shalat lain yang telah diwajibkan sebelum (diwajibkannya) shalat lima waktu ataukah tidak?. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan itu adalah shalat sebelum terbit dan terbenamnya matahari". Demikian penuturan Ibnu Hajar. Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka.
If you would like learn more with regard to the cookies we're making use of, make sure to Test our Cookie coverage Necessities Normally Lively We use essential cookies to create our web site work for you.
bahwa mereka mencegahnya untuk melakukan niatnya, dia kemudian memberitahu mereka perihal nazar tersebut sehingga mereka pun menaatinya. Dia menulis nama-nama mereka di anak panah yang akan diundikan diantara mereka dan dipersembahkan kepada patung Hubal, kemudian undian tersebut dimulai maka setelah itu keluarlah nama 'Abdullah. 'Abdul Muththalib membimbingnya sembari membawa pedang dan mengarahkan wajahnya ke Ka'bah untuk segera disembelih, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama paman-pamannya (dari fihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Thalib. Menghadapi sikap tersebut, 'Abdul Muththalib berkata: "lantas, apa yang harus kuperbuat dengan nazarku?". Mereka menyarankannya agar dia menghadirkan dukun/peramal wanita dan meminta petunjuknya. Dia kemudian datang kepadanya dan meminta petunjuknya. Dukun/peramal wanita ini memerintahkannya untuk menjadikan anak panah undian tersebut diputar antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta; jika yang keluar nama Abdullah maka dia ('Abdul Muththalib) harus menambah tebusan sepuluh ekor onta lagi, begitu seterusnya hingga Tuhannya ridha. Dan jika yang keluar atas nama onta maka dia harus menyembelihnya sebagai kurban. 'Abdul Muththalib pun kemudian pulang ke rumahnya dan melakukan undian (sebagaimana yang diperintahkan dukun wanita tersebut) antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta, lalu keluarlah yang nama 'Abdullah; bila yang terjadi seperti ini maka dia terus menambah tebusan atasnya sepuluh ekor onta begitu seterusnya, setiap diundi maka yang keluar adalah nama 'Abdullah dan diapun terus menambahnya dengan sepuluh ekor onta hingga onta tersebut sudah berjumlah seratus ekor berulah undian tersebut jatuh kepada onta-onta tersebut, maka dia kemudian menyembelihnya dan meninggalkannya begitu saja tanpa ada yang menyentuhnya baik oleh tangan manusia maupun binatang buas.
S. al-Masad: one] website ". Sedangkan Imam Muslim meriwayatkan satu sisi yang lain dari kisah tersebut, yaitu riwayat dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata: "Tatkala ayat ini turun firmanNya: 'dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat' [Q.S. asy-Syu'ara' : 214] Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mendakwahi mereka baik dalam skala umum ataupun khusus. Beliau berkata: 'wahai kaum Quraisy! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Ka'b! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Fathimah binti Muhammad! Selamatkanlah dirimu dari api neraka. Demi Allah! sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatupun (untuk menyelamatkan kalian) dari azab Allah selain kalian memiliki ikatan rahim yang akan aku sambung karenanya". Teriakan yang keras ini merupakan bentuk dari esensi penyampaian dakwah yang exceptional dimana Rasulullah telah menjelaskan kepada orang-orang yang memiliki hubungan terdekat dengannya bahwa membenarkan risalah yang dibawanya tersebut adalah bentuk dari efektifitas hubungan antara dirinya dan mereka. Demikian pula, bahwa fanatisme kekerabatan yang dibudayakan oleh orang-orang Arab akan lumer di bawah terik panasnya peringatan yang datang dari Allah tersebut. Menyampaikan al-Haq secara terang-terangan dan sikap kaum Musyrikin terhadapnya Teriakan lantang yang dipekikkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tersebut
Seorang budak perempuan Bani Muammal – mereka adalah dari suku Bani 'Adiy – dipukul oleh 'Umar bin al-Khaththab, kala ia masih Musyrik, dan manakala merasa jenuh, dia berkata: "sesungguhnya yang membuatku membiarkanmu hanyalah karena kejenuhan". Semua budak-budak wanita tersebut dibeli oleh Abu Bakar kemudian dimerdekakannya sebagaimana yang telah dilakukannya terhadap Bilal dan 'Amir bin Fuhairah. Kaum Musyrikin juga pernah membungkus sebagian shahabat dalam buntalan yang terbuat dari kulit onta dan sapi, kemudian dilempar ke bumi yang sudah melepuh oleh terik matahari. Sedangkan sebagian yang lain, pernah mereka kenakan baju besi lantas dilemparkan ke atas batu besar yang memanas. Deretan para korban yang disiksa karena membela dienullah demikian panjang dan amat histeris. Pokoknya, siapa saja yang mereka ketahui telah memeluk Islam maka tak ayal akan dihadang geraknya dan disakiti. Sikap Kaum Musyrikin terhadap Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam Adapun Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam (kala itu) tidaklah mengalami siksaan yang sedemikian. Beliau adalah seorang ksatria, terhormat dan sosok yang langka. Baik kawan maupun lawan sama-sama segan dan mengagungkannya; setiap orang yang berjumpa
Kita masih tetap mengacu kepada riwayat Bukhari, karena keaslian dan bebasnya dari tambahan dan penyelewengan. Telah ditegaskan terdahulu betapa kerugian yang menimpa Sirah jika ditulis dan diuraikan tanpa pengecekan seksama atau penelitian yang cermat. Ibnu Hisyam yang mengutip pendapat Abdullah ibn Zubeir menyatakan wahyu melalui mimpi yang pada gilirannya dikutip oleh Heikal tidak langsung tetapi melalui tulisan Emile Dermenghem, telah mengakibatkan terabaikannya nilai-nilai yang terkandung dalam proses dan cara turunnya wahyu. Bagaimanapun, mimpi bukanlah kenyataan melainkan kesan yang dirasakan oleh seorang yang tidur dan akan terhapus apabila bangun dari tidurnya. Nilai-nilai yang agung dalam kesadaran Muhammad menerima wahyu di antaranya adalah bahwa beliau merupakan bukti bagi pengalaman manusia menjalani sebuah peralihan spiritual. Beliau mengalami perasaan-perasaan takut, ragu, bingung dan bimbang bahkan derita yang mengiringi lahirnya perasaan-perasaan semacam ini dalam diri manusia, yang kemudian berganti menjadi harapan, optimisme, kepercayaan diri dan kebenaran mengenai apa yang dialami dan makna serta substansi pengalaman itu sendiri. Proses peralihan dari status sebagai manusia biasa menjadi Nabi dan Rasul sepenuhnya berlangsung secara pengalaman manusiawi. Sama dan sesuai dengan pernyataan al-Qur'an surah al-Isra' “katakanlah Muhammad, Maha suci Tuhanku, bukankah aku hanya sebagai manusia Rasul”. Hal ini mempunyai nilai ganda. Statusnya sebagai manusia agar menjadi suri tauladan bagi segenap manusia dalam mengurus dan mengatur kehidupan. Sedangkan statusnya sebagai Rasul agar menjadi petunjuk bagi segenap manusia dalam menjalani kehidupan menuju akhirat.
Ini mungkin sulit untuk dibaca oleh orang Muslim, tetapi jika seseorang dapat melihat melewatinya dan menyadari bahwa dia bukan seorang Muslim, dia masih dapat menikmati bukunya. Bisa dikatakan, Nona Armstrong sangat menghormati pesan Islam dan validitasnya.
Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan